Menparekraf Pastikan Ranah Privat Tetap Terjamin Meskipun KUHP Sudah Disahkan

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mendapat banyak sorotan. Salah satunya, soal kumpul kebo akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Menparekraf Pastikan Ranah Privat Tetap Terjamin Meskipun KUHP Sudah Disahkan
Menparekraf Sandiaga Uno. ©2022 Merdeka.com

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mendapat banyak sorotan. Salah satunya, soal kumpul kebo akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno memastikan, ranah privat masyarakat akan tetap terjamin seiring pengesahan KUHP.

"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara (wisman) dan juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif). Kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam jumpa pers yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (12/12). Demikian dikutip dari Antara.

Dia juga memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

Pihaknya memastikan secara terus-menerus dengan para pemangku kepentingan seperti Himpunan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dan Bali Tourism Board terkait penerapan KUHP.

"Kami menyampaikan secara tegas bahwa tidak usah ragu, dan tidak usah bimbang (bagi wisatawan) untuk tetap berkunjung ke Wonderful Indonesia," ujar Sandiaga Uno.

Per hari ini, Sandiaga menyatakan tidak ada pembatalan kunjungan wisman dari negara-negara teratas penyumbang wisatawan ke Indonesia yakni Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kunjungan wisatawan termasuk wisman akan ditingkatkan pada tahun 2023.

"Untuk itu sebuah narasi positif sangat dibutuhkan dan penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting untuk membuat pariwisata terus bertumbuh. Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran yang ada tentang penerapan KUHP dan dampaknya terhadap pariwisata," kata Sandiaga Uno.

Menurut dia, apa yang membuat industri pariwisata unik dan berbeda berkat reputasi dan kepercayaan. Banyak produk jasa wisata ekraf bersifat intangible (tak dapat diraba) yang berarti wisatawan hanya memperoleh suatu harapan dan membeli suatu kenangan.

"Oleh karena itu kepercayaan-lah terutama kepercayaan besar dari pelanggan, dari wisatawan, dan reputasi Indonesia, khususnya di sektor pariwisata menjadi sangat strategis dan penting," tegas Sandiaga.

Rekomendasi