2 TNI Ditangkap Polisi di Medan Terkait Peredaran 75 Kg Sabu dan 4 Ribu Ekstasi

Selain menangkap dua prajurit TNI, polisi juga membekuk dua warga terkait kasus narkoba tersebut.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
2 TNI Ditangkap Polisi di Medan Terkait Peredaran 75 Kg Sabu dan 4 Ribu Ekstasi
Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua prajurit TNI terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selain menangkap dua prajurit TNI, polisi juga membekuk dua warga terkait kasus narkoba tersebut.

"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka, karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dihubungi, Selasa (6/12).

Krisno belum mau bicara banyak terkait penangkapan empat orang tersebut. Termasuk mengenai identitas dua prajurit TNI tersebut.

Namun menurut dia, kasus narkoba diduga melibatkan dua prajurit TNI itu ditangani POM TNI.

"Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB," tutup dia.

Rekomendasi