Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah menemukan obat untuk penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) secara misterius pada anak-anak. Adapun obat tersebut adalah fomepizole.
"Sudah ketemu obatnya, namanya fomepizole. Di Indonesia belum ada, kemarin kita ambil dari Singapura, kita hand carry ke sini, kita coba dulu ini antidotnya, kita coba ke 10 pasien di RSCM" katanya di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).
Dia mengungkapkan, dari 10 pasien di RSCM yang diberi obat ini, terlihat kondisi yang membaik
"Setelah diberi obat ini, sebagian membaik, sebagian stabil tidak menurun. Jadi kami merasa confident bahwa obat ini efektif. Sekarang pemerintah Indonesia mendatangkan lebih banyak lagi (obatnya)," ujarnya.
Advertisement
Nantinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mendatangkan 200 vial seharga Rp16 juta per vial yang akan diberikan secara gratis untuk para pasien.
"Kita mau bawa 200 dulu karena 1 (vial) bisa buat 1 orang. Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup 1 vial," jelas Budi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membeli obat penawar atau antidotum dari luar negeri untuk atasi kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Obat tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien di rumah sakit seluruh Indonesia.
"Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum atau penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri untuk diberikan ke pasien yang dirawat di seluruh rumah sakit di Indonesia," kata Juru Bicara Kemenkes M Syahril, dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10).
Advertisement
Pihaknya juga telah mengeluarkan sejumlah acuan untuk rumah sakit, pelayanan kesehatan hingga organisasi kesehatan terkait penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sembilan poin pedoman penanganan dituangkan dalam surat edaran bernomor SR.01.05/III/3461/2022.
Pada poin kesembilan panduan penanganan tersebut diinstruksikan pada seluruh apotek di Indonesia untuk tidak memperjualbelikan obat sirop. Sebab, penyebab terjadinya gangguan ginjal akut pada anak masih terus didalami.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."