Seorang Pejabat Kabupaten Bekasi Hadiri Acara Partai, Disanksi Moral

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dikenakan sanksi moral karena dianggap telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menghadiri kegiatan salah satu partai politik beberapa hari lalu.

Enriko
Oleh Enriko - Reporter
Seorang Pejabat Kabupaten Bekasi Hadiri Acara Partai, Disanksi Moral
Ilustrasi ASN. ©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dikenakan sanksi moral karena dianggap telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menghadiri kegiatan salah satu partai politik beberapa hari lalu.

Sanksi moral diberikan kepada ASN yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bekasi bersama Komisi ASN.

Sanksi yang harus dijalani pejabat berinisial J yang kini menduduki jabatan sebagai sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi ini yakni diwajibkan menyampaikan permohonan maaf, serta klarifikasi terkait pelanggaran yang sudah dia lakukan.

Permohonan maaf dan klarifikasi yang disampaikan harus direkam video dan diserahkan ke KASN sebagai laporan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

"Itu sudah menjadi rekomendasi KASN yang harus kami lakukan, bentuk hukumannya hukuman moral," ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (17/10).

Dia mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pejabat eselon II ini bisa menjadi pelajaran bagi 11.259 ASN Kabupaten Bekasi lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Memang sejak awal saya bertugas, salah satu yang harus saya benahi adalah menjaga netralitas ASN. Dengan adanya kasus pelanggaran etika terkait dengan netralitas, saya harap dijadikan momentum kita untuk mengingatkan kembali," bebernya.

Dugaan keterlibatan J dalam kegiatan salah satu partai politik terekam video. Di kegiatan salah satu partai politik yang dilaksanakan pada Senin (27/9) lalu itu, J hadir dan ikut meneriakan yel-yel pemenangan salah seorang kandidat yang akan meramaikan bursa Pilpres pada Pemilu 2024.

Rekomendasi