Polisi akan Periksa Tiga Saksi Kasus Robohnya Tembok Pembatas MTsN 19 Jakarta

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi atas robohnya tembok pembatas MTsN 19 Jakarta, Pondok Labu, Cilandak. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi akan Periksa Tiga Saksi Kasus Robohnya Tembok Pembatas MTsN 19 Jakarta
Menko PMK tinjau tembok roboh MTS 19. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi atas robohnya tembok pembatas MTsN 19 Jakarta, Pondok Labu, Cilandak. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.

"Akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi. Kalau saya tidak salah ada tiga saksi tambahannya," kata Irwandhy saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/10).

Dia tak menjelaskan secara detail siapa saja perangkat sekolah tersebut. Bahkan ia hanya tersenyum saat ditanyai kepala sekolah yang akan diperiksa.

"Dari perangkat sekolah, kalau kemarin kan dari penjaga sekolah, ini perangkat sekolah," sambungnya.

Sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut penyebab robohnya tembok pembatas MTsN 19.

Olah TKP dilakukan pada Sabtu (8/10). Sejumlah properti dibawa untuk dipelajari lebih jauh.

Rekomendasi