Lesti Kejora berencana mencabut Laporan Polisi (LP) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyeruak. Rencananya tersebut disampaikan saat mengunjungi suaminya, Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah mendengar rencana dari pihak pelapor.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," katanya kepada wartawan, Kamis (13/10).
Advertisement
Dia menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel mengusut kasus yang menyeret Rizky Billar dalam rangka memberikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT
"Kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan, kemarin kan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Zulpan mengaku tak mempersoalkan rencana Lesti Kejora. Namun, yang perlu diingat semua itu ada mekanisme dan prosedur.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com