Temui Jokowi, Mardiono Ajukan Pengunduran Diri dari Anggota Wantimpres

Muhammad Mardiono, anggota Wantimpres mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dilakukan setelah Mardiono ditunjuk sebagai Plt ketua umum PPP.

Muhammad Genantan Saputra
Temui Jokowi, Mardiono Ajukan Pengunduran Diri dari Anggota Wantimpres
Plt Ketum PPP Mardiono. ©2022 Merdeka.com

Muhammad Mardiono, anggota Wantimpres mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dilakukan setelah Mardiono ditunjuk sebagai Plt ketua umum PPP.

Mardiono mengatakan, dirinya baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana pagi ini. Dirinya melaporkan kinerja selama menjadi anggota dewan pertimbangan Presiden.

"Bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah oleh partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan menjadi Plt ketua umum oleh karenanya, karena undang-undang tidak memperbolehkan saya untuk merangkap jabatan sehingga selambat lambatnya 3 bulan sejak saya menjadi plt ketua umum Partai Persatuan Pembangunan saya harus mengundurkan diri," ujar Mardiono saat jumpa pers di Istana, Senin (10/10).

Mardiono meminta arahan dari Presiden Jokowi terkait tugas-tugas di Wantimpres yang belum diselesaikan. Salah satunya tentang kajian untuk percepatan Pembangunan ekonomi pedesaan.

"Bahwa kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74 ribu 961 desa ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang membidangi bidang kesra," tutur dia.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi pun memberi arahan untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu. Sebelum menyampaikan surat pengunduran diri. "Sehingga tugas saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik, itu arahan dari bapak presiden," katanya.

Rekomendasi