Pria Indramayu Berstatus Saksi Dalam Kasus Ledakan di Sukoharjo

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan S diamankan beberapa saat setelah ada ledakan di aspol tersebut. Meski begitu, pria tersebut sudah dipulangkan karena berstatus saksi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pria Indramayu Berstatus Saksi Dalam Kasus Ledakan di Sukoharjo
Kombes Polisi Ibrahim Tompo. ©2020 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Seorang warga Indramayu berinisial S berstatus saksi dalam kasus pengiriman paket bahan petasan berujung ledakan di asrama polisi (aspol), Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan S diamankan beberapa saat setelah ada ledakan di aspol tersebut. Meski begitu, pria tersebut sudah dipulangkan karena berstatus saksi.

"Dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan kapasitas sebagai lidik, jadi bukan sidik ya. Sehingga memang yang bersangkutan kapasitasnya sebagai saksi," kata Ibrahim, Kota Bandung, Senin (26/9). Dikutip dari Antara.

Menurut Ibrahim, S mengakui pernah mengirim paket ke daerah Jawa Tengah. Pria tersebut merupakan pedagang yang menjual barang dagangannya secara daring.

"Barang yang dikirim itu dijual secara online oleh yang bersangkutan, dan pengirimannya itu pada tahun 2021, kalau enggak salah bulan Maret," tutur Ibrahim.

Pria dari Indramayu itu telah dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas mengenai adanya kasus di Sukoharjo. "Dari pemeriksaan, yang bersangkutan itu menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus, jadi sumbu tersebut sudah diracik sedemikian rupa dan memang mengandung mesiu," bebernya.

Sebelumnya, sebuah paket yang meledak di Aspol Sukoharjo pada Minggu (25/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya seorang anggota polisi bernama Bripka Dirgantara mengalami luka akibat ledakan tersebut.

Rekomendasi