Tarif Bus Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Tarif Bus Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM. Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan mengatakan telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. Menurut Kurnia, kenaikan harga BBM telah membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen.

Nanda Farikh Ibrahim
Tarif Bus Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (5/9/2022). Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Rekomendasi