Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan kondisi anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai orangtuanya ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.Menurut Ketua LPAI Seto Mulyadi, anak-anak Sambo kerap mendapat pem-bully-an hingga tindakan tidak menyenangkan. Ia mendapat kabar tersebut berdasarkan media sosial dan berita yang beredar.
"Ada siber bullying melalui media sosial, kemudian di sekolah ya mungkin bullying secara psikologis dengan di pandang dengan sinis, dijauhi, ya mngkin beberapa komentar yang sedikit nyelekit," ujar Seto saat ditemui di Bareskrim, Selasa (23/8).
Ketua LPAI yang sering disebut Kak Seto tersebut menyebutkan, semua anak - anak yang terkena perundungan harus dilindungi. Terlebih dalam kasus anak - anak Sambo yang menjadi tersangka harus menjadi atensi.
"Ini amanat Undang - Undang perlindungan anak. Siapapun yang terjadi diskriminasi anak anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, nah kekerasan itu bisa dari ortunya, dari gurunya, dari orng dewasa, masyarakat atapun justru dri teman temannya sendiri," terangnya.
Advertisement
Terlebih lagi dari anak-anaknya Sambo ada yang masih berumur balita. Hal tersebut yang harus menjadi perhatian utama karena anak tersebut belum mengerti apa-apa.
"Ada yang masih kecil di SD dan yang paling bungsu masih 1,5 tahun. Ini tentu sangat membutuhkan perlindungan khusus," tegas Kak Seto.
Di sisi lain ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengungkit permasalahan yang terjadi kepada orangtuanya.
"Jadi mohon dipidahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa orangtuanya, tetapi anak ini berada dalam situasi yang membutuhkan perlindungan," tandas ketua LPAI.
Lebih lanjut, kata Kak Seto pihaknya berharap agar dapat segera memberikan perlindungan ke anak - anak Putri usai melakukan kordinasi hari ini agar tidak terlalu berlarut.
"Kalau kemudian dimungkinkan misalnya kami mempunyai jalur langsung bisa bertemu dengan anak-anak tersebut, ya kami bisa saja melakukannya untuk sekadar mengetahui bagaimana sih dan sebagainya," imbuh ketua LPAI.
Advertisement
Adapun Kak Seto telah hadir di gedung Bareskrim pada hari ini untuk berkoordinasi dengan kepolisian perihal perlindungan kepada anak-anak Putri. Ia juga menanyakan apakah kepolisian sudah mengambil langkah perihal perlindungan tersebut.
"Kami di sini menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan," ujarnya.
Meskipun demikian kehadiran sekaligus mengingatkan kepolisian untuk tidak lupa memberikan atensi kepada anak - anak Sambo. Namun bila kepolisian telah memberikan langka-langkah perlindungan kak Seto turut mengapresiasi.
"Kami turut apresiasi dari pihak kepolisian apabila sudah memberikan perlindungan kepada anak - anak tersebut," tutup kak Seto.