Mahfud MD: Kalau Kasus Kematian Brigadir J Tidak Diteriakin Bisa jadi Dark Number

Mahfud MD mengungkap dua kemungkinan jika kasus kematian Brigadir J tidak diteriakkin ke publik.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mahfud MD: Kalau Kasus Kematian Brigadir J Tidak Diteriakin Bisa jadi Dark Number
Mahfud MD. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyatakan, sudah sepatutnya sengkarut kasus kematian Brigadir J oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo terus diramaikan publik. Sebab, jika publik tidak berteriak maka kasus ini bisa menjadi 'dark number' atau tidak dapat dibuka dalam hukum.

"Kalau perkara ini tidak diteriakin akan menjadi 2 saja kemungkinannya, satu menjadi dark number, perkara yang tidak bisa dibuka itu ada di dalam hukum. Kedua, ini soal pelecehan dan yang melecehkan sudah mati sedangkan Bharada E (membunuh Brigadir J) untuk membela diri lalu tutup perkara," kata Mahfud dalam rapat bersama DPR Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/8).

Menko Polhukam ini mengaku, telah menyadari gugurnya skenario pertama kasus kematian Brigadir J sejak tanggal 13 Agustus 2022. Dia meyakini memiliki pemikiran berbeda sehingga membelokkan skenario itu pada 24 Agustus 2022 ke muka publik.

"Sejak kapan saya punya pemikiran yang berbeda? Sejak 13 Agustus 2022 saya bicara dari Madinah, sesudah itu muncul, Kompolnas masuk ke skenario itu (skenario Sambo) tapi tanggal 24 Agustus 2022 saya minta balik, belok skenarionya bukan itu, salah itu basis skenarionya," jelas dia.

Mahfud lalu melakukan diskusi dengan Polri tentang skenario terbaliknya. Namun menurut dia, gugurnya skenario pertama sedikit terlambat karena baru dilakukan penghentian pada sepekan setelahnya.

"Skenario pertama baru di SP3 beberapa hari lalu setelah Sambo mengaku. Selama seminggu kemudian baru SP3. Harusnya setelah Sambo ngaku gugur dicabut langsung," kritik Mahfud.

Meski begitu, Mahfud bersyukur saat ini publik sudah satu paham bahwa yang terjadi dalam sengkarut ini bukanlah kasus pelecehan. Melainkan pembunuhan berencana.

"Kita bersyukur hari ini di DPR kita clear," Mahfud menutup.

Brigadir J tewas akibat ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Aksi pembunuhan ini terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kematian Brigadir J baru diungkap ke publik pada 11 Juli 2022. Awalnya, polisi menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E lantaran melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Belakangan, dugaan pelecehan ini tidak terbukti. 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Reporter: Radityo/Liputan6.com.

Rekomendasi