Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada anak Irjen Ferdy Sambo hari ini. Hal ini karena Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Besok (hari ini) kami akan koordinasi dengan Mabes Polri," kata ketua LPAI Seto Mulyadi saat dihubungi, Senin (21/8).
Pria yang akrab dipanggil kak Seto ini membicarakan langkah-langkah untuk memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak-anak Ferdy Sambo. Meskipun, mereka berasal dari institusi kepolisian.
"Itu sebagai bagian dari perlindungan anak maka kami siap untuk bisa memberikan perlindungan dan bisa menyerahkan institusi polri itu sendiri karena bagian dari keluarga besar polri yang wajib dilindungi oleh institusi itu sendiri," imbuhnya.
Menurut kak Seto, dalam beberapa kasus serupa, peran orang tua dialihkan ke Rukun Tetangga (RT) atau ke pihak Rukun Warga (RW).
"Gotong royong itulah penting warga untuk kesejahteraan anak penting sekali karena ibaratnya melindungi anak perlu orang sekampung bisa warga disekitar, organisasi, tempat orang kerja," jelas Ka Seto.
Kak Seto juga mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka juga harus dilindungi setelah kedua orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto.
Advertisement
Kak Seto menyarankan, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak pasangan ini untuk memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun. Peran keluarga besar dan Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Dia berharap Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak mampu melindungi anak dari tindak kekerasan, termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal. "Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.