Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK. KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK
Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) menutupi wajah saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi