Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Nana Sudjana menyebut Sulsel masuk dalam zona darurat narkoba. Zona darurat narkoba tersebut ditunjukkan besarnya jumlah kasus dan barang bukti narkoba yang diamankan jajaran Polda Sulsel mulai Januari-Juli 2022.
Nana mengatakan selama Januari-Juli 2022, jajaran Polda Sulsel mengungkapkan peredaran narkoba sebanyak 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500 orang. Dari jumlah tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 58,4 kilogram.
"Kemudian, 3.269 butir ekstasi, 6,7 kg ganja, kemudian obat-obatan daftar G sebanyak 358.290 butir dan tembakau sintetis seberat 1,2 Kg," kata Nana usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel, Rabu (10/8).
Dengan jumlah barang bukti tersebut, kata mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini, Sulsel masuk zona darurat narkoba. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi dirinya sebagai pimpinan Polri di wilayah Sulsel.
"Dan hal ini menjadi PR dan kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta penindakan. Pencegahan yang terus kami lakukan memang tidak bisa bekerja sendiri dan bersama dengan rekan forkopimda serta MUI dan ulama tentunya juga dengan perguruan tinggi dan bersama BNNP," tegasnya.
Nana menambahkan Sulsel merupakan gerbang Indonesia tengah dan timur. Kondisi ini dimanfaatkan para bandar narkoba jaringan Internasional untuk menyelundupkan narkoba.
"Sulsel itu pintu masuk perdagangan untuk Indonesia tengah dan timur. Sehingga hal ini diikutilah para pelaku ilegal peredaran narkoba ini juga mereka berupaya untuk memasukkan dan menjadi pangsa pasar yang produktif bagi pelaku bisnis ilegal peredaran narkoba," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengaku peredaran narkoba di Sulsel cukup mengkhawatirkan. Bahkan dalam kurun waktu tiga bulan jajaran Reserse Narkoba Polda Sulsel menggagalkan penyelundupan sabu total 24 kg dan 2 Kg ganja.
"Dalam tiga bulan jajaran Reserse Narkoba Polda Sulsel total sabu kurang lebih 24 kg dan ganja seberat 2 Kg. Jumlah itu hasil pengungkapan dari tim kami, terus Polrestabes Makassar, Polres Parepare, dan Polres Pinrang," ucapnya.