Sebanyak 17 perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia pekat yang digelar Satpol PP Kota Semarang, Selasa (28/6). Satu perempuan diamankan petugas ketika melayani tamu di bilik kamar di sebuah kawasan tanggul indah (TI).
"Kami dapat 17 perempuan mangkal di jalan. Ada satu pasangan bukan suami istri, mereka berada dalam satu kamar diduga melakukan hubungan asusila. Untuk PSK-nya kita amankan," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Selasa (28/6).
Dia menyebut razia PSK dilakukan lantaran pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi pinggir jalan. Dari informasi tersebut, pihaknya memerintahkan anggota untuk lakukan razia di Jalan Tanjung, Jalan Pemuda, Jalan Imam Bonjol dan Kawasan Tanggul Indah.
"Mereka yang mangkal langsung kita bawa. Dari hasil pemeriksaan ada beberapa PSK yang diamankan dari luar Kota Semarang. Jadi PSK ini yang paling muda usia 24 tahun dan yang tua 56 tahun," jelasnya.
Advertisement
Para PSK yang terjaring diamankan di Kantor Satpol PP Kota Semarang sebelum dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo.
"Kita langsung kirim malam ini juga ke Solo. Di sana mereka akan dibina biar jera," ungkap dia.
Sementara, seorang PSK, Arum (24) mengaku terpaksa menjadi PSK lantaran terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Biasanya dia mangkal di Jalan pukul 20.00 hingga 01.00 wib bisa melayani empat tamu pria hidung belang.
"Saya pasang tarif Rp150 ribu sudah termasuk hotel," kata Arum.