Restoran dan bar Holywings kembali dipolisikan. Holywings kali ini dipolisikan Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilayangkan FBI lantaran promosi minuman keras gratis bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria' dinilai menyakiti umat kristiani.
"Kami sebagai organisasi mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," kata Ketua Umum FBI Leo Situmorang, di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
Leo mengatakan, FBI merasa sangat terpukul dengan adanya iklan atau promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci khususnya di agama katolik yaitu bunda Maria.
"Intinya kita dari FBI sangat kecam dan sangat menyesalkan kejadian ini. Ini menjadi kericuhan kegaduhan di tengah masyarakat. Jadi nama Maria ini nama yang disucikan bagi teman-teman yang menganut agama Katolik," ujar dia.
Advertisement
Leo menyampaikan, akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Menurut dia, penyidik juga mesti mendalami badan hukum Hollywings Indonesia. Jika badan hukum berbentuk PT maka tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 perseroan terbatas.
"Nanti di sana akan diketahui siapa penanggung jawab badan usahanya. Ini lah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan diluar pengadilan," ujar dia.
Laporan Forum Batak Intelektual (FBI) telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor mempersangkakan terlapor dengan Pasal 156 A.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com