Pencuri Berusia 78 Tahun di Bantaeng Tewas saat Ditangkap, 3 Polisi Diperiksa Propam

"Permintaan autopsi agar pembuktian apakah dia meninggal karena tindakan kekerasan atau terjatuh dan ada benturan," bebernya.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Pencuri Berusia 78 Tahun di Bantaeng Tewas saat Ditangkap, 3 Polisi Diperiksa Propam
Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Bantaeng, NS (78) meninggal dunia saat ditangkap. Terduga pelaku melakukan pencurian bersama rekannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan adanya seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Bantaeng, Nuru Saali (78) meninggal dunia saat ditangkap. Komang menjelaskan NS bersama rekannya melakukan pencurian di sebuah perusahaan

"Dia tertangkap basah saat melakukan pencurian di sebuah perusahaan di Bantaeng. Satu diamankan dan satu melarikan diri (NS)," sebutnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/5).

Saat melarikan diri tersebut, NS terjatuh. Saat itu pula NS meninggal dunia.

"NS jatuh ini dan meninggal dunia karena sudah berumur," ujar Komang.

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengaku pihaknya menyelidiki apakah kematian NS saat akan ditangkap ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak. Komang mengaku jasad NS sudah dibawa ke Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.

"Permintaan autopsi agar pembuktian apakah dia meninggal karena tindakan kekerasan atau terjatuh dan ada benturan," bebernya.

Selain melakukan autopsi, imbuh Komang, tiga personel polisi yang mengamankan terduga pelaku saat ini diperiksa Propam. Ia mengaku tiga personel yang diperiksa bertugas di Brimob dan Sabhara Polres Bantaeng.

"Bapak Kapolda sudah perintahkan untuk segera diperiksa oleh Propam Polda," ucapnya.

Rekomendasi