Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK

Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Nanda Farikh Ibrahim
Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi