Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini. Namun, ia mengingatkan betul bahwa Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.
Masih diperlukan sikap disiplin protokol kesehatan. "Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).
"Namun, perlu tetap saya tegaskan bahwa Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai," sambungnya.
Jokowi meminta warga tetap waspada. Lengkapi vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan.
"Dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi.
"Dan juga menetapkan cuti bersama 29 april, 4, 5, dan 6 mei 2022," sambungnya Jokowi.
Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.