Sektor kesehatan acapkali menjadi salah satu lahan basah tumbuhnya praktik korupsi. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) modus operandi yang digunakan para pelaku ,di setiap daerah hampir sama.
Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, menilai sektor kesehatan rawan dikorupsi karena anggarannya yang besar. Tetapi dia yakin pada dasarnya tindakan itu bisa dicegah.
Dia merinci modus dilakukan pelaku. Pertama terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Itu berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan kesehatan. Kedua, pemberian fasilitas kepada petugas pelayan kesehatan, khususnya dokter.
"Potensi dan resiko korupsi akan mengurangi kualitas layanan dan tadi memang kami dorong mulai dari perencanaan penganggaran supaya proses khususnya PBJ alat kesehatan dan obat-obatan itu semakin dipahami resiko korupsinya dan bisa diminimalisir bahkan bisa di nol kan," ujarnya saat rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (5/4).
Hadir dalam kesempatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Maruli menambahkan, sebenarnya,pemberian fasilitas atau barang kepada tenaga kesehatan atau dokter yang bertugas di rumah sakit juga bagian dari gratifikasi.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Cegah Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Maruli mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat bisa dilakukan ketika niat korupsi itu dihindari.
"Leading sektor itu kadis kesehatan provinsi karena dia perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia akan mengkoordinir seluruh kepala dinas kabupaten/kota karena mekanismenya di Permenkes 14/2019 itu sudah ada," katanya.
"Nanti semua kabupaten/kota menyampaikan laporan, sekarang tinggal bagaimana menyampaikan laporan itu sampai dan dievaluasi, terutama nanti di tingkat bawah puskesmas," tambahnya.