Enam Pelaku Pembacokan di Jalan Alternatif Sentul Diringkus

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, komplotan pelaku melakukan tiga aksi kejahatan pada Senin, 21 Maret 2022, yakni Kecamatan Babakanmadang dan Kecamatan Cileungsi.

Rasyid Ali
Oleh Rasyid Ali - Reporter
Enam Pelaku Pembacokan di Jalan Alternatif Sentul Diringkus
Enam Pelaku Pembacokan di Jalan Alternatif Sentul Diringkus. ©2022 Merdeka.com/Rasyid Ali

Polres Bogor menangkap enam pelaku pembacokan di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, di mana dua orang tukang ojek yang sedang menunggu penumpang menjadi korban.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, komplotan pelaku melakukan tiga aksi kejahatan pada Senin, 21 Maret 2022, yakni Kecamatan Babakanmadang dan Kecamatan Cileungsi.

Di Babakanmadang, pelaku utama berinisial RB (20) menyerang Eman, seorang tukang ojek yang sedang menunggu penumpang, menggunakan celurit hingga korban mengalami luka dan membawa kabur motor korban.

"Kemudian mereka ke Cileungsi. Di sana mereka mengancam penjual pecel lele dan mengambil ponsel milik tukan pecel lele itu. Di samping itu, ada korban lain datang menggunakan sepeda motor PCX dan diancam pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan sepeda motornya," kata Iman, Selasa (5/4).

Kata Iman, ketika dilakukan penangkapan para pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi harus menembak kaki para pelaku, yang kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman pidana 12 tahun.

"Kan pelaku utama ada empat orang. Sementara dua orang lagi itu yang membantu empat pelaku lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun dan masih ada tiga orang lagi dalam pengejaran," terangnya.

Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga mengembalikan sepeda motor Eman, agar dia dapat kembali bekerja jika sudah sembuh dari luka bacokan yang dideritanya.

Rekomendasi