Amnesty International Sayangkan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti

"Justru penetapan itu malah memperlihatkan kurangnya keterbukaan negara dalam menanggapi kritik."

Rita
Oleh Rita - Reporter
Amnesty International Sayangkan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti
Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ©2021 Merdeka.com

Amnesty International menyayangkan penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh Polda Metro Jaya. Keduanya, tersangka pencemaran nama baik yang menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menunjukkan watak negara yang tertutup dalam menanggapi kritik rakyatnya.

"Menetapkan mereka sebagai tersangka hanya karena mendiskusikan temuan dalam laporan tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap ekspresi kritik warga, termasuk pembela hak asasi manusia. Justru penetapan itu malah memperlihatkan kurangnya keterbukaan negara dalam menanggapi kritik," tekan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Liputan6.com, Sabtu (19/3).

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka atas tindak lanjut dari proses laporan polisi tertanggal 22 September 2021 oleh Luhut berkaitan dengan video yang terdapat dalam kanal Youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!” Video dimaksud tengah mendiskusikan temuan berdasar pada hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.”

Video tersebut mengungkap fakta penting bahwa pejabat publik mencampurkan antara bisnis dan jabatannya. Salah satu hal yang paling dilarang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

Usman menyayangkan adanya kejadian ini. Dia pun mempertanyakan jaminan pemerintah terhadap hak berpendapat warga negaranya.

"Kejadian seperti ini juga kembali membuat kami mempertanyakan jaminan negara terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi. Menekan aktivis dengan tindakan hukum hanya karena sebuah diskusi terkait seorang menteri jelas menggerus kebebasan berekspresi dan berpotensi menciptakan efek gentar yang dapat membuat orang lain enggan mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa," katanya.

Apalagi menurut Usman, diskusi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di YouTube dilakukan berdasarkan laporan yang dikeluarkan gabungan organisasi masyarakat sipil yang melakukan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Dan itu adalah sesuatu yang sah dan tidak boleh dipidanakan.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi