Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak, Lokasinya Disebut Masuk Wilayah Kerja Pertamina

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut sumur minyak yang terbakar di Aceh Timur berada dalam area kerja Pertamina EP Rantau. Wilayah kerja tersebut berada dalam pengawasan Jakarta.

Alfath Asmunda
Oleh Alfath Asmunda - Reporter
Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak, Lokasinya Disebut Masuk Wilayah Kerja Pertamina
Semburan api dari sumur minyak terbakar di Aceh. ©ZULKIFLI/AFP

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut sumur minyak yang terbakar di Aceh Timur berada dalam area kerja Pertamina EP Rantau. Wilayah kerja tersebut berada dalam pengawasan Jakarta.

"Sumur minyak di Ranto Peureulak itu sudah menjadi mata pencarian masyarakat di sana. Warga menggalinya sejak 2010," kata Deputi Dukungan Bisnis BPMA Afrul Wahyuni dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/3).

Dia menyebut, sumur minyak yang banyak tersebar di Kecamatan Ranto Peureulak itu dikelola secara tradisional oleh warga setempat.

Afrul mengatakan pada 2018 lalu kejadian yang sama juga pernah terjadi di Ranto Peureulak. Saat itu puluhan orang meninggal dunia.

Dia mengaku, BPMA kesulitan menertibkan sumur-sumur minyak ilegal tersebut lantaran bukan kewenangan mereka.

"Permasalahannya di sini itu wilayah kerja aktif Pertamina EP Rantau yang diawasi langsung oleh Jakarta. Ini menjadi PR sendiri bagi pemerintah bagaimana mencari solusinya," ujar Afrul.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kebakaran sumur minyak yang ilegal itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (12/3) malam. Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, sumur minyak itu diketahui milik warga bernama Yusri (37). Satu orang pekerja yang mengalami luka bakar bernama Safrizal (35) meninggal dunia saat di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Rekomendasi