RMI NU DKI Sebut Pesantren Butuh Alat Swab Antigen Bersertifikat Halal

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Kiki menerangkan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendorong untuk produk-produk kesehatan yang terjamin kehalalannya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
RMI NU DKI Sebut Pesantren Butuh Alat Swab Antigen Bersertifikat Halal
Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki. ©2022 Merdeka.com

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki mengatakan, alat swab antigen di pesantren saat ini tengah langka. Sehingga tidak bisa melakukan screening Covid-19 secara rutin untuk para santri.

Karena itu, menurutnya, saat ini pesantren membutuhkan alat swab antigen yang bersertifikat halal. Sebab, dia merasa gelisah karena saat ini banyak alat swab antigen produk impor, tapi tidak jelas mengenai kehalalannya, termasuk yang masuk ke pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.

"Padahal hal tersebut sangat penting untuk dipastikan guna kenyamanan para pondok pesantren untuk beribadah," katanya dalam keterangannya, Kamis (17/2).

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Kiki menerangkan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendorong untuk produk-produk kesehatan yang terjamin kehalalannya.

Untuk menindaklanjuti kegelisahan tersebut, PW RMI NU DKI Jakarta dan Pimpinan Pondok Pesantren se Indonesia juga melakukan rapat di Jakarta Islamic Center Jakarta pada Kamis (17/2) hari ini.

Dalam rapat ini, RMI NU dan pimpinan pesantren menandatangani surat terbuka yang secara garis besar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk menjamin ketersediaan alat swab antigen produk buatan dalam negeri yang sudah bersertifikasi halal.

Menurutnya, penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat halal ini juga penting untuk membantu pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Selain memberikan kenyamanan bagi pondok pesantren, kami juga ingin mendukung dan mewujudkan apa yang diinginkan Bapak Presiden yang dituangkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli, dan jika itu dilaksanakan dengan baik maka akan mendapatkan banyak manfaat terutama dari segi pemulihan ekonomi dan membuka banyak peluang kerja," tutup Kiki.

Halaman
Rekomendasi