Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, mendata mayoritas warga terkonfirmasi positif Covid-19 di kota itu, menjalani isolasi mandiri (isoman). Umumnya, mereka yang isoman itu dinyatakan tidak bergejala atau gejala ringan sehingga disarankan menjalani isolasi di rumah.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni menegaskan ketetapan masa isoman bagi pasien covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dalam ketetapan itu, warga yang menjalani isoman dapat kembali beraktifitas normal atau selesai masa isolasinya jika memenuhi beberapa ketetapan Kemenkes RI.
"Pertama pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi," jelas Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Kamis (17/2).
Sementara lanjut Dini, untuk kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
"Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari. Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke 10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari," terangnya.
Advertisement
Sementara pada kasus Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT, termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
"Jika hasil negatif maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri," tegasnya.
Sementara untuk kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman kata Dini, tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6.
"Maka pasien harus melakukan isolasi selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan," terangnya.