Pengalaman getir dihadapi Nugik yang merupakan seorang pelaku perjalanan domestik saat pertama kali dinyatakan positif Covid-19 melalui tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (5/2). Pelaku perjalanan asal Kota Medan, Sumatra Utara, itu dinyatakan positif Covid-19 tapi tanpa gejala.
Nugik datang ke NTB tak sendirian, dia bersama istrinya. Namun, sang istri dinyatakan negatif. Sejak dinyatakan positif Covid-19 lewat tes PCR di salah satu rumah sakit milik pemerintah setempat, kenestapaan mulai menghampiri dirinya. Getirnya menjadi pasien positif Covid-19 di kota orang bisa dikatakan seperti anak ayam yang kehilangan induknya.
Bagaimana tidak, minimnya ketersediaan informasi terkait tempat isolasi hingga lambatnya respons pemerintah setempat dalam menangani pasien Covid-19 menjadi problem tersendiri bagi Nugik. Tak hanya itu, pihak Satgas Covid-19 pemerintah setempat juga tak melakukan tracing terhadap pelaku perjalanan yang terpapar Covid-19 itu. Hal itu kian menambah getirnya menjadi pasien positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan di Kota Mataram.
Kemudian, untuk memastikan adanya ketersediaan tempat isolasi bagi pelaku perjalanan domestik di Kota Mataram yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Nugik mencoba menanyakan ketersediaan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 kepada Direktur Umum Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Lalu Herman Mahaputra, Sabtu (5/2). Namun, pasien Covid-19 itu tak mendapatkan respons apa pun.
Advertisement
Tak sampai di situ, Nugik kembali menanyakan ketersediaan tempat isolasi terpusat bagi pelaku perjalanan domestik yang terkonfirmasi Covid-19 kepada pusat informasi RSUP NTB. Namun, lagi-lagi pasien positif Covid-19 itu juga tak mendapatkan jawaban yang diharapkan.
"Untuk pasien positif tanpa gejala isolasi mandiri (isoman). Untuk isoter sudah tidak ada," katanya melalui pesan singkat, Minggu (6/2).
Lantaran tak mendapatkan informasi soal isoter bagi pasien Covid-19. Nugik pun memilih untuk melakukan isoman di salah satu tempat di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Tanpa ketersediaan informasi tempat isolasi, obat-obatan hingga vitamin. Pasien Covid-19 itu menjalani isoman di tempat yang menurutnya aman.
"Seharusnya pemerintah setempat harus gerak cepat terhadap penanganan pasien Covid-19. Apalagi bagi pelaku perjalanan, Satgas Covid-19 di Kota Mataram seharusnya melakukan tracing atau screening," kata Nugik kepada merdeka.com.
Selanjutnya, Nugik meminta bantuan kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram agar mendapatkan informasi terkait tempat isolasi. Berkat bantuan dari AJI Mataram, pada Senin (7/2) pihak bagian informasi dari RSUP NTB memberikan pemberitahuan kepada Nugik terkait tempat isoter.
"Selamat siang, silakan hubungi nomor yang tersedia untuk isoter sudah disiapkan kembali oleh pemerintah provinsi," ucap petugas RSUP NTB melalui pesan singkat.
Advertisement
Namun, Nugik lebih memilih untuk melakukan isolasi di tempat pilihannya sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya pun mengaku kecewa atas lambatnya respons pemerintah setempat terhadap penanganan pasien Covid-19 bagi pelaku perjalanan.
"Dua hari saya kebingungan tidak mendapatkan informasi apa pun terkait pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tawaran tempat isoter itu juga terkesan lambat. Setelah pihak AJI Mataram menanyakan kepada otoritas setempat baru pemerintah merespons," pungkasnya.
Pengalaman pahit yang dialami pasien positif Covid-19 di Kota Mataram, NTB, bisa menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan domestik lainnya. Dengan respons yang sedemikian rupa dari pemerintah daerah dalam menangani pasien positif Covid-19 tentu bisa menjadi momok yang menakutkan bagi pelaku perjalanan domestik.
Bagi pelaku perjalanan domestik yang memiliki uang lebih usai dinyatakan positif Covid-19 mungkin hal tersebut tak menjadi masalah. Namun, bagaimana dengan pelaku perjalanan domestik yang tak siap untuk menghadapi situasi seperti yang dialami penyintas Covid-19 itu. Pelaku perjalanan domestik harus merogoh kocek yang dalam untuk menjalani isoman. Tentu hal itu akan menjadi beban ganda bagi pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19.
Lambatnya respons dari pemerintah daerah itu bisa dikatakan tak sejalan dengan langkah pemerintah pusat terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 yang kini sedang mengalami peningkatan kasus di beberapa daerah.