Pemerintah memutuskan wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jawa Barat masuk status PPKM level 3. Hal ini respons dari rendahnya tracing dalam kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan sejak awal Januari 2022.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai rapat bersama Arahan Presiden RI bersama Kepala Daerah se-Indonesia. Dalam acara tersebut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM Level 3 aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jabar. Penekanannya, bukan tingginya kasus yang utama tapi rendahnya tracing. Sehingga ini memotivasi wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracing, sehingga yang sakit harus dites sebanyak mungkin kontak eratnya,” ucap Ridwan Kamil, Senin (7/2).
Dalam rapat, kata Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo memberi dua arahan utama, yakni peningkatan vaksinasi lansia dan dosis dua karena Covid-19 varian omicron ini cepat menular.
Ada empat wilayah di Jabar yang kasus hariannya sudah melebihi rekor delta per harinya. Salah satunya, Depok, Kota Bekasi meski dari sisi tingkat hosipitalisasinya rendah.
“Jabar mengimbau kepada masyarakat kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan dikit-dikit mendatangni rumah sakit. Dengan tiga empat hari sembuh, yang tidak bergejala dan gejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat gratis dari negara yang bisa kita bantu lewat telemedicine Kemenkes,” terang dia.
Disinggung mengenai status PPKM level 3, setiap daerah memiliki kebijakan masing untuk mengadaptasi sedetil mungkin. Ia mencontohkan Kabupaten Sumedang, kasusnya rendah, namun karena masuk aglomerasi Bandung Raya tentu kebijakan PPKM level 3 tidak bisa dipersamakan dengan cara Kota Bandung yang kasusnya tinggi.
“Keterisian rumah sakit kalau sudah menembus angka di atas 40 persen artinya sudah diperintahkan seperti Depok menambah jumlah bed di rumah sakit atau ruang isolasi,” terang dia.