Bantahan Kalapas Cipinang soal Pengakuan Napi Ada Praktik Jual Beli Kamar Rp25 Juta

Saat ditanya apakah pihak Lapas Cipinang bakal mencari tahu informasi tersebut, begini jawabannya.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Bantahan Kalapas Cipinang soal Pengakuan Napi Ada Praktik Jual Beli Kamar Rp25 Juta
lapas cipinang disemprot disinfektan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Tony Nainggolan tidak membenarkan terkait informasi soal warga binaan harus merogoh Rp5 juta hingga Rp25 juta tiap bulannya jika ingin mendapat tempat layak. Hal itu dikatakan seorang narapidana Lapas Cipinang yang membongkar adanya praktik jual beli kamar.

"Tidak benar lah (soal informasi itu)," kata Tony saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/2).

Saat ditanya apakah pihak Lapas Cipinang bakal mencari tahu informasi tersebut, begini jawabannya.

"Ya sudah biar saja langsung ngomong ke saya, ngapain saya cari-cari dia. Ngapain saya cari-cari dia, lebih bagus dia tunjukan langsung mukanya, siapa yang ngomong, ngomong langsung ke saya siapa yang terima uangnya. Kalau ada itu, kalau dia menyewa kardus untuk tidurnya dari siapa, silakan saja ditunjuk orangnya," ujarnya.

Ia pun berharap agar orang yang memberikan informasi itu dapat muncul di hadapannya dan dapat menunjukkan kepada dirinya orang yang dimaksudnya.

"Jangan hanya katanya-katanya, saya juga mengharapkan yang bersangkutan muncul di depan saya dan tunjukkan siapa orang yang menyewa kardus dia, kan gitu. Ya untuk apa saya cari, masih banyak kerjaan saya dan itukan tidak benar, ngapain saya cari-cari," ujarnya.

Ia pun menegaskan, hingga sampai saat ini belum pernah si pemberi informasi tersebut mengatakan kepada dirinya sebagai Kalapas di sana.

"Belum pernah dan saya juga enggak tahu itu siapa orangnya, apakah benar atau tidak informannya itu atau langsung saja ke sini," tutupnya.

Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Cipinang membongkar praktik dugaan jual beli kamar hingga puluhan juta rupiah. Pria berinisial WC itu mengatakan narapidana harus merogoh kantong lebih banyak untuk dapat kamar selama menjalani masa pidana.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per-bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC dikutip dari Antara, Kamis (3/2).

Menurut WC, para para narapidana membayar uang untuk mendapatkan kamar lantaran Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Menurut dia, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah lama dan menjadi sumber pemasukan oknum petugas.

Rekomendasi