Menkes Sebut 97 Persen Vaksin Kedaluwarsa Merupakan Donasi

Dia menyebut, ada tiga merek vaksin donasi negara sahabat yang memiliki masa pakai singkat. Tiga vaksin tersebut yakni AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Menkes Sebut 97 Persen Vaksin Kedaluwarsa Merupakan Donasi
Budi Gunadi Sadikin. ©2020 Merdeka.com

Lebih dari satu juta dosis vaksin Covid-19 di Indonesia kedaluwarsa. Laporan vaksin kedaluwarsa mulai terdengar sejak November 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku lupa jumlah dosis vaksin yang kedaluwarsa. Namun, dia memastikan mayoritas vaksin tersebut merupakan donasi dari negara sahabat.

"Vaksin kedaluwarsa ini hampir mungkin atas 95 persen atau 97 persen berasal dari vaksin donasi," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (17/1).

Dia menyebut, ada tiga merek vaksin donasi negara sahabat yang memiliki masa pakai singkat. Tiga vaksin tersebut yakni AstraZeneca, Pfizer dan Moderna.

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memperkirakan akan ada tambahan vaksin yang kedaluwarsa pada Januari 2022. Jumlahnya berkisar lebih dari satu juta dosis.

"Di Januari ini mungkin akan ada lebih dari 1 juta yang akan expire sampai akhir. Itu yang sudah kita identifikasi," ujarnya.

Guna mempercepat pemakaian vaksin yang hampir kedaluwarsa, Kementerian Kesehatan mendorong percepatan vaksinasi booster atau lanjutan. Saat ini, vaksinasi booster diprioritaskan pada lansia dan kelompok rentan.

Vaksinasi booster pada masyarakat umum di atas 18 tahun baru dimulai paling lambat awal Februari 2022.

Dia menambahkan, Indonesia mendapatkan banyak vaksin donasi. Donasi ini datang dari negara maju yang sudah membeli vaksin cukup lama dan tak mampu dihabiskan.

"Kenapa Indonesia dapat banyak? Karena Indonesia vaksinasinya cepat, di atas 1,5 atau 1,2 juta per hari. Karena pengalaman WHO kirim ke Afrika tidak bisa dipakai karena rantai dingin tidak ada dan vaksinasinya pelan sehingga akibatnya banyak sekali vaksin yang expire di Afrika," jelasnya.

Rekomendasi