Terdakwa kasus pemerkosaaan 13 santri, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan dibacakan Jaksa Kejati Jawa barat Asep N Mulyana dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Januari 2021.
VIDEO: Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Terdakwa kasus pemerkosaaan 13 santri, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan dibacakan Jaksa Kejati Jawa barat Asep N Mulyana dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Januari 2021.
Advertisement
Rekomendasi