VIDEO: Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Terdakwa kasus pemerkosaaan 13 santri, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan dibacakan Jaksa Kejati Jawa barat Asep N Mulyana dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Januari 2021.

Muhammad Zul Atsari
Oleh Muhammad Zul Atsari - Reporter
VIDEO: Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Terdakwa kasus pemerkosaaan 13 santri, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan dibacakan Jaksa Kejati Jawa barat Asep N Mulyana dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Januari 2021.

Rekomendasi