Pemerintah menjamin pendidikan anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19 hingga jenjang sekolah menengah atas atau sederajat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan hingga saat ini pendataan sedang berjalan dan dilakukan oleh lintas kementerian sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kemensos, Kemen PPA, Kemendagri, Kemendikbud dan Kemenag," kata Muhadjir kepada merdeka.com, Minggu (9/1).
Dia merinci terkait tugas dan fungsinya, Kementerian Sosial menjamin kebutuhan dasar termasuk dengan memastikan status perwalian. Kemudian kemen-PPA terkait dengan perlindungan, pendampingan dan pengasuhan.
Muhadjir juga menjelaskan Kemendagri akan membantu untuk melakukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil. Nantinya Kemendagri melihat data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.
"Kemendagri terkait dengan verifikasi dan penyelarasan data, Kemendikbudristek dan Kemenag terkait masa depan pendidikan yang bersangkutan," bebernya.
Advertisement
Perhatian Khusus Pemerintah
Untuk diketahui Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Mardiono mengatakan seluruh biaya kebutuhan dan pendidikan yatim piatu yang ditinggal akibat Covid-19 akan ditanggung pemerintah melalui Wantimpres yang membidangi tugas kesejahteraan rakyat. Bahkan kata dia keluarga atau saudara yang merawat anak yatim piatu diberikan perhatian khusus dari pemerintah.
"Kemudian termasuk kita pantau kesehatan mereka dan pertumbuhan mereka, dan kepada keluarga yang saat ini mengasuh, atau saudaranya, kita akan memberikan perhatian khusus agar adik-adik ini mendapatkan kehidupan yang layak," katanya.
Mardiono menambahkan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun berdampak pada korban meninggal sebanyak 144.116 jiwa per 6 Januari 2022, sementara menurut data Kemensos hingga akhir September 2021 terdapat 30.766 anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat Covid-19.