Sementara, Novel Baswedan Cs Ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor Polri

Sejauh ini, prosesnya masih berjalan meski 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai berkantor.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Sementara, Novel Baswedan Cs Ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor Polri
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Kapolri Jenderal Listyi Sigit Prabowo menempatkan Novel Baswedan Cs di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sementara. Hal itu untuk menunggu rampungnya pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

"Sebelum Kortas Tipikor terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor. 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Ahmad menjelaskan, diperkirakan pembentukan Satgas Pencegahan Tipikor sendiri akan lebih cepat dibandingkan dengan Kortas.

"Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetensinya. Apakah dia akan sebagai penyidik nanti akan kita lihat," kata Ahmad.

Sebelumnya, Kapolri akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Sejauh ini, prosesnya masih berjalan meski 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai berkantor.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kita mengacu pada selesai pembinaan dan pelatihan yang dilakukan, nanti keputusannya akan kita sampaikan lebih lanjut," tutur Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Rekomendasi