8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021, dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/1).

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Delapan jenazah WNI dipulangkan melalui Batam, Selasa (4/1). ©ANTARA/Pradanna Putra Tampi

Delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pertengahan Desember 2021, dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/1).

Jenazah dijemput langsung Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Ditpolairud, Kemenlu, dan BP2MI, menggunakan kapal Polri KP Laksamana 7021.

"Misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah dari WNI yang menjadi korban kapal tenggelam," kata Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma.

Investigasi di Malaysia

Selain menjemput jenazah, tim juga sengaja berangkat ke Malaysia untuk melakukan investigasi kasus itu lebih lanjut. "Ada tim yang akan mewawancarai beberapa WNI yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini, sampai pada pengambilan nantinya," kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia lintas negara selalu bekerja dengan jaringan di negara asal dan tujuan. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas Malaysia.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, delapan jenazah itu telah teridentifikasi.

"Repatriasi korban pada hari ini berjumlah delapan korban yang telah terindetifikasi. Meski demikian, kami bersama Tim DVI dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia," jelas Harry seperti dilansir Antara.

Rekomendasi