Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memutuskan merk vaksin Covid-19 yang bakal digunakan sebagai vaksin booster. Pemerintah telah memutuskan bakal memulai vaksinasi booster untuk masyarakat mulai 12 Januari 2022.
Komisi IX DPR RI memberikan sejumlah catatan terkait dengan proses registrasi lima merk vaksin tersebut. Proses registrasi kelima merek vaksin yang telah dilakukan BPOM itu adalah merk Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.
"Terkait kebijakan booster tahun 2022 yang mau diputuskan minggu depan, kami sampaikan beberapa catatan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan, Selasa (4/1).
Advertisement
Jenis Vaksin
Selanjutnya, jenis vaksin yang akan pakai merupakan vaksin dalam negeri dan atau vaksin impor yang sudah teruji efikasi vaksinnya. Berikut vaksin buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Penggunaan vaksin halal ini dipertegas oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dan Penangungjawab KPCPEN Jawa-Bali Luhut B Panjaitan.
Advertisement
5 Merk Vaksin Booster
Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya mengungkapkan ada 5 merk vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM. Kelima merk vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluar emergency use authorization (EUA)," kata Penny di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).
BPOM RI memprioritaskan kemandirian vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin merah putih kerja sama PT Biotis dan Universitas Airlangga dan vaksin Covid-19 kerja sama PT Bio Farma dan Bayllor College Medicine (BCM).