Uang Rp100 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Merial Esa. PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dalam APBN-P pada 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1).
Ali mengatakan, uang tersebut masih dalam penyitaan tim penyidik. Nantinya, kpk akan menyerahkan uang itu ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan keuangan negara.
"Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana dimaksud," kata Ali.