Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampai berduka cita atas meninggalnya Handi Harisaputra (18), dan Salsabila (14). Pasang kekasih ini ditabrak di kawasan Nagrek, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) lalu dibuang pelaku yang merupakan anggota TNI AD.
"TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami oleh Almarhum saudara Handi Saputra dan Almarhumah saudari Salsabila serta Keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (25/12).
Menurut Tatang, proses hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan berlaku serta transparan. TNI AD memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan ketiga personelnya diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal.
"Ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat dan diperiksa dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 328 KUHP Jo 333 KUHP Jo 181 KUHP Jo 55 KUHP (tentang Pembunuhan Berencana Jo Menghilangkan Nyawa Orang Jo Penculikan Jo Merampas Kemerdekaan Jo Menghilangkan Mayat Jo Penyertaan dalam Tindak Pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun)," jelasnya.
"Dan Pasal 310 UU RI no 22 Tahun 2009 (Laka lalin dan Angkutan jalan), serta hukuman tambahan pidana dipecat dari dinas aktif TNI," sambungnya.
Advertisement
Sebelumnya, jenazah sepasang kekasih Handi Harisaputra (18), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan Salsabila (14), warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, ditemukan di sekitar aliran Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12) lalu. Keduanya merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12).
Kedua korban mengalami kecelakaan di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Salah seorang saksi, S (25) mengatakan, saat itu dirinya sedang mengisi bensin di sekitar lokasi kejadian. Selesai mengisi bensin, saat dirinya akan menyeberang ternyata ada kecelakaan.
Kecelakaan itu tidak dilihat langsung olehnya, namun suara benturannya terdengar jelas. Mengetahui hal tersebut, S kemudian turun dari kendaraannya dan mencoba membantu korban kecelakaan.
Saat dia turun dari motor, S mengaku melihat korban masih di tengah jalan, lalu tiga orang yang ada di dalam mobil yang diduga menabrak keluar mencari keberadaan korban. Melihat ketiganya turun, dia sempat memberi tahu bahwa posisi korban ada di bawah.
Sebelum dimasukkan ke dalam mobil, korban laki-laki saat itu sempat disimpan di bagian depan mobil, lalu kemudian dibawa ke bagian bagasi. Korban perempuan ditempatkan di bagian jok tengah mobil.
S mengatakan, mobil yang mengevakuasi kedua korban berwarna hitam. Saat melaju, ia masih ingat betul lampu hazard dinyalakan, dan saat bergerak tidak terlalu cepat.
Setelah mobil itu melaju, S mengaku bergegas pulang karena ada urusan yang harus diselesaikan. Untuk tiga orang yang turun dari mobil tersebut, S mengatakan, salah satunya menggunakan pakaian warna putih, sedangkan dua lainnya berwarna hitam.
"Dua dari tiga orang itu mengevakuasi ke dalam mobil. Setelahnya mobil itu mengarah ke Limbangan," ungkapnya.
Sejak saat itu, keberadaan kedua korban tidak diketahui, sampai akhirnya ditemukan di dua lokasi berbeda di sungai dalam kondisi meninggal dunia. Kedua jenazah saat ini sudah dibawa pulang dan dimakamkan di kampung masing-masing, Kecamatan Limbangan dan Nagreg.