Wahidin Halim Jelaskan Alasan Kasatpol PP Dipecat Usai Ruang Gubernur Diduduki Buruh

Dia menegaskan, selama hampir 15 tahun menjadi kepala daerah, tidak pernah ruang kantor pribadinya diduduki oleh masa yang berunjuk rasa. Dengan alasan itu, Wahidin meminta pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Satpol PP Provinsi Banten.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Wahidin Halim Jelaskan Alasan Kasatpol PP Dipecat Usai Ruang Gubernur Diduduki Buruh
Gubernur Banten Wahidin Halim beberkan alasan pemecatan Kasatpol PP. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Gubernur Banten Wahidin Halim memberhentikan sementara Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi akibat insiden pendudukan ruang kantor Gubernur Banten, oleh masa buruh yang berunjuk rasa, Rabu (22/12) kemarin.

"Kita berhentikan sementara, sambil kita periksa," kata Wahidin di rumah pribadinya kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12).

Dia menegaskan, selama hampir 15 tahun menjadi kepala daerah, tidak pernah ruang kantor pribadinya diduduki oleh masa yang berunjuk rasa. Dengan alasan itu, Wahidin meminta pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Satpol PP Provinsi Banten.

Sebab lanjut Wahidin, berdasarkan bukti video dan foto yang diterimanya, tidak ada petugas Satpol PP Provinsi Banten, saat masa aksi buruh memasuki ruang kerja Gubernur. Aksi demonstrasi itu berlangsung kemarin.

"Saya dulu (Wali Kota Tangerang), trantib ada di ruangan saya. Saya pertahankan betul trantib ada di situ. Tapi kan trantib enggak ada, kalau lihat foto di situ, iya kan. Ini jadi pertanyan kita. Kita periksa sekarang mereka, kalau internal kita. kenapa enggak ada yang menghalangi. Semua masyarakat mengecam itu. Tidak boleh masuk seperti itu," tegas dia.

Dalam pernyataan pers di rumah pribadinya itu, Wahidin juga menyertakan staf Rumah tangga Pemprov Banten, Purwadi dan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Jaka, yang mengaku menjadi korban kekerasan buruh karena diminta menunjukkan ruang kerja Gubernur.

"Kamu diapin kemarin," tanya Wahidin.

"Dipiting," jawab Purwadi.

"Di situ enggak ada trantib," tanya Wahidin.

"Enggak ada," jawab Purwadi.

"Polisi," tanya Wahidin.

"Enggak ada," jawab Purwadi.

"Polisi kan di luar pertama-tama. Kamu dipiting terus dibawa ke ruangan, menunjukan kamar kerja bapak. Kamu pamdal (Jaka)," kata Wahidin.

"Dipiting saya saat mengamankan dia (Purwadi), masuk ke dalam belilau sudah lari. Sudah ke pintu. Pintu didobrak pak," kata Jaka.

Kronologi Kasatpol PP Banten Dicopot

Aksi buruh menduduki kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12), berbuntut panjang. Akibat peristiwa itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Agus Supriyadi dari posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Banten.

Pembebastugasan Agus Supriyadi didasarkan pada SK Nomor 821.2/Kep.221/BKD.

"Betul, dibebastugaskan sampai terbit SK tetapnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Kamis (23/12).

Sanksi yang diterima Agus ini diberikan lantaran ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) saat ratusan buruh melakukan aksi demonstrasi.

Dalam aksinya, buruh berhasil masuk ke lingkungan kantor Gubernur Banten. Mereka bahkan menduduki kursi gubernur.

Rekomendasi