Kru Kapal Angkutan Nataru di Pelabuhan Tanjung Emas Wajib Jalani Tes Antigen

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semarang mengantisipasi penularan Covid-19 pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru mulai 18 Desember-8 Januari 2022. Mereka mewajibkan semua anak buah kapal (ABK) yang akan berlayar menjalani tes antigen.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kru Kapal Angkutan Nataru di Pelabuhan Tanjung Emas Wajib Jalani Tes Antigen
Kapal Pelni. ©2016 Merdeka.com/ibnu sena

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semarang mengantisipasi penularan Covid-19 pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru mulai 18 Desember-8 Januari 2022. Mereka mewajibkan semua anak buah kapal (ABK) yang akan berlayar menjalani tes antigen.

"Tes antigen wajib dilakukan kru kapal dan berlaku sehari. Masing-masing berlaku ketika berangkat berlayar dari Tanjung Emas menuju Kalimantan. Lalu ketika pulang dari pelabuhan yang ada di Kalimantan," kata Kepala KSOP Semarang M Tohir, Selasa (21/12).

Dia mengaku tidak terlalu khawatir potensi penularan Covid-19 varian Omicron dari jalur transportasi. Alasannya, protokol kesehatan diberlakukan sangat ketat.

Penumpang kapal pun diperkirakan menurun 40 persen selama periode Natal dan Tahun Baru kali ini. "Apalagi tidak setiap hari ada kapal. Misalnya hari Kamis hanya ada satu kapal dari Kalimantan yang tiba di Semarang membawa 400 orang. Kita tidak terlalu khawatir ada lonjakan penumpang kapal. Diperkirakan saat akhir tahun nanti hanya ada 4.000-5.000 penumpang kapal yang datang maupun berangkat dari Semarang," ungkapnya.

Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Setiap calon penumpang kapal juga harus menunjukkan kartu vaksin atau bukti hasil vaksinasi Covid-19 dua dosis. Aturan ini berlaku bagi semua calon penumpang untuk segala usia, mulai anak-anak, remaja, dewasa maupun lansia.

Sementara itu, untuk pengamanan, pihak KSOP juga mengerahkan personel gabungan. "Kita juga melibatkan Polsek Pelabuhan Tanjung Emas dan personel TNI AL untuk meningkatkan penjagaan di setiap sudut dermaga pelabuhan," ujarnya.

Sesuai arahan Menhub Budi Karya Sumadi dan acuan dari Surat Edaran Kemendagri tentang penanganan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah memerintahkan tiga operator kapal untuk membatasi kapasitas kapal sebesar 75 persen.

Pada jalur masuk kedatangan barang milik penumpang kapal kini juga dijaga ketat dengan pemeriksaan memakai mesin X-Ray.

"Aturan pembatasannya diserahkan kepada masing-masing pemda, termasuk meningkatkan kedisiplinan kesehatan sesuai standar 3M. Maka kita tidak ada penolakan dan tidak ada penyekatan. Kebetulan juga di Pelabuhan Tanjung Emas belum ada kapal dari luar negeri," pungkasnya.

Rekomendasi