Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah kabupaten dan kota yang telah memenuhi persyaratan agar segera melakukan sosialisasi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun kepada wali murid, komite, atau sekolah.
"Persiapan vaksinasi anak yang usia 6-11 sudah ada petunjuknya, maka sekarang kami minta sosialisasi dilakukan oleh bupati/wali kota kepada wali murid. Saya kira melalui komite, sekolah ini sangat bagus dan waktunya bisa mulai besok pagi," katanya di Semarang dilansir Antara, Senin (13/12).
Kendati demikian, Ganjar mengungkapkan hingga saat ini Jawa Tengah belum menerima kiriman vaksin khusus anak dari pemerintah pusat.
"Maka beberapa vaksin yang kemarin belum diambil oleh kabupaten/kota saya minta untuk diambil hari ini, kalau tidak besok kita suntikkan kepada anak-anak sebagai uji coba dan sosialisasi sudah segera kita mulai setelah rapat kita hari ini," ujarnya.
Namun, pihaknya menyatakan siap menggelar vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun.
Selain itu, Ganjar menyambut baik adanya Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru.
Terkait dengan syarat vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan di daerah yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen, Ganjar menyebut hampir semua daerah di Jateng sudah memenuhi syarat.
"Saat ini, hanya tinggal tiga daerah yang menjadi perhatian, yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Tegal," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut pemerintah bakal mengggelar vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Airlangga bilang, hal itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.
"Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang. Kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6-11 (tahun)," kata Airlangga.