Artis Jeff Smith Jadi Tersangka, Tapi Cuma Direhabilitasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Jeff Smith di kediamannya, kawasan Depok Jawa Barat. Saat digeledah ditemukan dua lembar LSD.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Artis Jeff Smith Jadi Tersangka, Tapi Cuma Direhabilitasi
Aktor Jeff Smith Ditangkap Narkoba. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Aktor Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau dikenal dengan istilah LSD.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Jeff Smith di kediamannya, kawasan Depok Jawa Barat. Saat digeledah ditemukan dua lembar LSD.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keteranganya, Sabtu (11/12).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari seorang pengedar yang kini masih dalam perburuan.

Namun demikian, penyidik hanya menyita dua lembar LSD saat mengamankan Jeff Smith di kediamannya kawasan Depok Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021 kemarin.

Pengakuannya ke penyidik, Jeff Smith memesan LSD dipesan secara online. Per-lembarnya dibeli dengan harga Rp 500 ribu.

Rehabilitasi

Adapun, alasan Jeff Smith mengkonsumsi narkoba jenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukkannya sebagai seorang artis sinetron.

Mukti Juharsa mengatakan, Jeff Smith akan dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita (akan) rehabilitasi," kata dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi