Gubernur Bali Nilai Petisi agar Jokowi Longgarkan Aturan bagi Wisman Kontraproduktif

Gubernur Bali Wayan Koster merespons munculnya petisi meminta Presiden Jokowi melonggarkan aturan visa kunjungan, karantina, dan penerbangan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata. Dia menilai petisi itu kontraproduktif dan meminta para pelaku usaha pariwisata bersabar.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Gubernur Bali Nilai Petisi agar Jokowi Longgarkan Aturan bagi Wisman Kontraproduktif
Gubernur Bali Wayan Koster. ©2021 Merdeka.com

Gubernur Bali Wayan Koster merespons munculnya petisi meminta Presiden Jokowi melonggarkan aturan visa kunjungan, karantina, dan penerbangan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata. Dia menilai petisi itu kontraproduktif dan meminta para pelaku usaha pariwisata bersabar.

"Saya mohon kepada anggota pimpinan Dewan, sama-sama memberi penyadaran dan pemahaman kepada para pelaku pariwisata, agar bersabar sedikit. Jangan ada petisi segala macam, karena itu kontraproduktif, tidak menyelesaikan masalah. Saya ini bekerja, sangat serius bekerja, untuk menangani pandemi agar pemulihan secepat mungkin," kata Koster saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (22/11).

Ia memaparkan, Bali sudah membuka pintu pariwisata internasional sejak pada 14 Oktober 2021. Untuk sementara turis 19 negara sudah diizinkan masuk dan jumlahnya akan bertambah.

"Tapi, di luar negeri justru kasusnya (Covid-19) naik. Jadi, tidak mungkin datang, kita buka, di sananya tutup, kan nggak datang juga. Jadi, bukannya pemerintah kita yang salah, bukan kita (Pemerintah) Provinsi yang salah," ujarnya.

"Kita, sudah buka tapi negara yang menjadi sumber atau menjadi tujuan daripada wisatawan mancanegara yang kita buka ini, belum membolehkan warganya ke luar negeri, berkunjung, berwisata, karena pandeminya sedang naik di negaranya. Jadi, mau didesak kayak apa juga, kebijakan itu, kebijakan yang berlaku di negaranya. Tidak bisa kita paksakan dari sini," tambahnya.

Koster meminta agar anggota Dewan memberikan pemahaman dan penyadaran kepada semua pelaku pariwisata, bahwa tidak ada maksud Pemerintah Provinsi Bali untuk membiarkan pariwisata terpuruk.

Dia menegaskan, pemerintah pusat juga sangat ingin sektor pariwisata kembali normal, karena akan memberi kontribusi ekonomi yang cukup besar. Bahkan perhatian luar biasa sudah diberikan kepada Bali. Namun, situasinya memang belum memungkinkan untuk membuat harapan para pelaku pariwisata terwujud.

"Jadi, saya kira bersabar sedikit, supaya langkah-langkah yang kita lakukan ini tidak lagi mengalami kontraproduktif di tengah jalan. Kita, menata secara perlahan membuka diri secara pelan namun memastikan apa yang kita lakukan ini bisa selamat sampai ke depan tahun 2022," ujar Koster.

Seperti diketahui, sejak penerbangan internasional dibuka, belum ada wisatawan mancanegara (Wisman) datang ke Bali. Ketatnya syarat masuk yang diterapkan ditengarai menjadi penyebabnya.

Sebanyak 34 organisasi pemangku kepentingan pariwisata di Bali pun membuat petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petisi tersebut diajukan guna mendesak Jokowi untuk mengubah tiga aturan yang dinilai memberatkan wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali, yakni kebijakan visa kunjungan, kebijakan karantina, dan kebijakan penerbangan.

Rekomendasi