Menengok Lapak Nasi Goreng Rempah Bang Tigor Eks Pegawai KPK

Sudah tiga pekan, mantan pegawai fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak berdagang nasi goreng di pinggir Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menengok Lapak Nasi Goreng Rempah Bang Tigor Eks Pegawai KPK
Kisah Bang Tigor, Eks Pegawai KPK Jadi Pedagang Nasi Goreng Pinggir Jalan. ©2021 Merdeka.com/Adi Nugroho

Sudah tiga pekan, mantan pegawai fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak berdagang nasi goreng di pinggir Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Tigor berjualan nasi goreng setelah dipecat dari lembaga antirasuah bersama 57 rekannya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Bang Tigor, sapaan akrabnya memutuskan untuk berdagang nasi goreng karena usaha ini mudah dijalankan. Sementara peminatnya banyak. Hampir semua orang pernah mengonsumsi makanan khas Indonesia ini. Bedanya, nasi goreng Bang Tigor dicampur rempah-rempah. Jadi, namanya nasi goreng rempah.

"Kami buka dari jam enam sore hingga sepuluh malam," kata Tigor kepada wartawan di lapaknya, Senin (11/10) malam.

Ada lima menu yang ditawarkan kepada pelanggan. Antara lain nasi goreng rempah ayam krispi, nasi goreng rempah telur bakso, nasi goreng rempah telur sosis, nasi goreng rempah teri, nasi goreng rempah ati-ampela. Harganya paling mahal Rp 13 ribu.

"Kalau bicara customer paling ramai di hari Sabtu-Minggu. Lumayan bisa habis 20 hingga 30 porsi," kata Tigor.

Tigor mengaku tidak malu setelah memutuskan berjualan nasi goreng di pinggir jalan, setelah dipecat dari pegawai KPK per 30 September 2021 lalu. Ia menyebut, membuka usaha harus dimulai dari nol. Bahkan, ia tak segan pergi ke pasar untuk belanja kebutuhan usaha kulinernya.

"Yang dulu mungkin enggak kepikiran juga, tapi kita jalanin," kata Tigor.

Sejumlah pegawai KPK yang dipecat kini beralih profesi. Selain Tigor, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang banting setir menjadi petani dan beternak di kampung halamannya di Balige, Toba, Sumatera Utara.

Rekomendasi