Polres Tangsel Tidak Keluarkan izin Keramaian Warga Nobar Film G30S

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mengeluarkan izin keramaian, terkait nonton bareng atau nobar film Pengkhianatan G30S/PKI yang digelar masyarakat. Terebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan dikhawatirkan terjadi cluster baru di masyarakat.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Polres Tangsel Tidak Keluarkan izin Keramaian Warga Nobar Film G30S
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin. ©2021 Merdeka.com

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mengeluarkan izin keramaian, terkait nonton bareng atau nobar film Pengkhianatan G30S/PKI yang digelar masyarakat. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan dikhawatirkan terjadi cluster baru di masyarakat.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengaku telah menerjunkan sejumlah jajaran kepolisian guna memonitor situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami tetap memonitor situasi dari jajaran intel, kemudian Sabhara dan Polsek-Polsek," kata Iman Imanudin di posko vaksinasi merdeka di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (30/9).

Dia menegaskan, kegiatan monitoring oleh jajaran intelijen dan anggota kepolisian lainnya itu, guna memastikan situasi Tangsel, dan beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang dalam wilayah hukum Polres Tangsel dalam keadaan aman dan kondusif.

"Tujuannya guna melakukan monitoring situasi Kamtibmas, agar wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tetap kondusif dan tetap terjaga," jelas Iman.

Rekomendasi