Terbukti Suap Mantan Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai Nonaktif Dihukum 2 Tahun Bui

Terbukti Suap Mantan Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai Nonaktif Dihukum 2 Tahun Bui. Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta, subsider 4 bulan kurungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terbukti Suap Mantan Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai Nonaktif Dihukum 2 Tahun Bui
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual dari Pengadilan Tipikor Medan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/9/2021). ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi