Petisi berisi seruan dibebaskannya dosen Jurusan Statistika di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Saiful Mahdi dari tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik ditandatangani puluhan ribuan orang.
Petisi pada laman Change.org itu bertajuk "Bebaskan Saiful Mahdi, Stop Bungkam Civitas Akademika" sampai Jumat pagi, 3 September 2021 telah mendapat tanda tangan sebanyak lebih dari 73 ribu orang.
Petisi yang dibuat CR. Munir yang mengaku sebagai Alumni Universitas Syiah Kuala itu ditujukan kepada Polresta Banda Aceh dan sesama akademisi yang melaporkan rekannya karena kritikan di grup WhatsApp.
Kasusnya bermula pada akhir 2018, Universitas Syiah Kuala mengadakan tes penerimaan CPNS dosen, termasuk di Fakultas Teknik. Awal 2019, hasil tes keluar dan diumumkan secara terbuka ke publik.
Sebagai dosen di sana, Saiful melihat ada yang janggal dari hasil tes tersebut berdasarkan akal sehat dan ilmu statistika yang ditekuninya. Kemudian Saiful menyampaikannya secara langsung pada sejumlah pimpinan di kampus itu.
"Tak mendapat penjelasan yang memadai, Dosen Saiful pun bersuara di grup WhatsApp yang isinya staf dan akademisi Universitas Syiah Kuala. Dosen Saiful mencoba mempertanyakan kejanggalan hasil tes yang ditemukannya di dalam grup WhatsApp tersebut," tulis petisi itu, dikutip Jumat, 3 September 2021.
Bukannya dukungan, saran, atau jawaban yang didapatnya, Dekan Fakultas Teknik, Taufik Saidi malah melaporkan Saiful ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Dosen Saiful dikriminalisasi," tulis petisi itu.
Polresta Banda Aceh sudah memanggil Saiful dua kali dan pada 2 September 2019, Saiful ditetapkan sebagai tersangka Pasal pencemaran nama baik (Pasal 27 Ayat (3) UU ITE). Walaupun dia belum masuk bui.
Dituduh Mencemarkan Nama Baik
Saiful Mahdi dituding telah menuduh koleganya, Taufik Saidi melakukan korupsi, di dalam dakwaan. Tuduhan ini digadang-gadang muncul di dalam pesan yang dikirim oleh Saiful di grup WhatsApp internal akademisi "UnsyiahKita."
Ketua Tim Penasihat Hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia mengatakan, kritikan Saiful dibaca berbeda oleh kolegannya. Padahal "corrupt" ditujukan pada sistem atau mekanisne penerimaan CPNS di sana bukan pada diri pribadi seseorang.
"Makna corrupt itu dipahami sebagai korupsi, padahal kalau kalau mau dianalisis kata per kata itu yang dibilang corrupt sistem yang salah bukan korupsi. Namun Fakultas Teknik diwakili oleh dekannya itu menuduh dekan Fakultas Teknik melakukan korupsi," kata Syahrul dalam konferensi pers daring, Kamis (2/9/2021).
Adapun pesan singkat yang disampaikan Saiful adalah sebagai berikut:
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup?"
"Gong Xi Fat Cai!!!"
"Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen."
"Hanya para medioker atau yang terjerat 'hutang' yang takut meritokrasi."
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com