Angka kematian pasien positif Covid-19 di DIY masuk 10 besar provinsi penyumbang kasus kematian di Indonesia. Pada bulan Agustus ini, angka kematian pasien positif Covid-19 di DIY tercatat 1.419 kasus.
Menanggapi tingginya angka kematian ini, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta masyarakat yang berstatus positif Covid-19 untuk segera berobat ke rumah sakit. Aji menyebut banyak pasien positif Covid-19 yang memilih menjalani isoman di rumah dan kemudian telat mendapatkan penanganan.
"Paling krusial, masyarakat yang mengetahui dan mengalami positif Covid-19 itu jangan telat masuk rumah sakit," kata Aji, Kamis (2/9).
"Jadi rata-rata fatalisme (pasien positif Covid-19) itu terlambat masuk ke rumah sakit. Sehingga penanganannya terlambat," sambung Aji.
Aji menerangkan saat ini angka bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di DIY sudah menurun. Aji meminta kepada masyarakat agar tak perlu ragu untuk datang ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Aji menjabarkan bahwa nantinya dokter yang merawat pasien positif Covid-19 lah yang akan menentukan. Apakah pasien harus dirawat inap, menjalani isolasi terpadu di shelter atau cukup menjalani isoman di rumah saja.
"Yang menentukan isoman, isoter (isolasi terpusat di shelter) atau menginap ya dokter. Saya menanyakan ke rumah sakit. Jadi rata-rata (pasien meninggal dunia) karena telat datang ke rumah sakit," papar Aji.
"Jangan mutusi sendiri (apakah akan isoman, isoter maupun rawat inap). Jangan merasa digdaya," tegas Aji.