Terpidana kasus pembunuhan berantai Very Idham H alias Ryan Jombang mengalami penganiayaan di Lapas Gunung Sindur oleh terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith. Perlakuan tersebut pun rencananya akan dilaporkan ke kepolisian.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga mengatakan, kedatangannya ke Mabes Polri pun bermaksud berkonsultasi dengan penyidik atas dugaan tindak pidana di dalam lapas tersebut.
"Konsultasi kita sudah diterima. Tinggal kita lengkapi bukti," tutur Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8).
Benny menyebut, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti penganiayaan Bahar bin Smith kepada Ryan Jombang. Baik itu rekaman video, hingga foto kondisi wajah lebam dan luka sayatan di tangan kliennya.
"Ada bekas sayatan luka-luka di tangan," jelas dia.
Bahar bin Smith pun disebut mengerahkan massa untuk menyerang Ryan. Kondisi luka-luka yang Ryan alami pun dinilai bukan akibat perselisihan biasa.
"Yang jadi pertanyaan saya, aneh di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar. Masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami. Nah, pengawasan lapas bagaimana," Benny menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com