Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyayangkan tidak disinggungnya isu pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal potensi korupsi selama pandemi sangat tinggi.
"Sangat disayangkan ya, Presiden tidak menyinggung sama sekali isu pemberantasan korupsi, padahal potensi korupsi APBN selama pandemi sangat tinggi, baik korupsi Belanja K/L secara regular maupun Belanja PC-PEN," ujar Sekjen FITRA Misbah Hasan, saat dihubungi merdeka.com, Senin (16/8).
"Ini terbukti dengan tertangkapnya dua menteri Jokowi yakni eks-Mensos dan eks-Menteri KKP," lanjut dia.
Menurut dia, seharusnya presiden dapat memasukkan isu pemberantasan korupsi dalam pidatonya. "Harusnya isu pemberantasan korupsi bisa dimasukkan di Bab 6 Nota Keuangan RAPBN 2022 terkait risiko fiskal," ungkap dia.
Peneliti FITRA Gurnadi Ridwan menyampaikan isu pemberantasan korupsi merupakan isu yang menjadi perhatian publik dalam dua tahun terakhir. Ada sejumlah hal yang menjadi latar belakang, termasuk turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia di 2020.
"Mulai dari ditangkapnya menteri-menteri di kabinet jokowi jilid dua, dinamika di KPK, sampai dengan melorotnya ranking indeks persepsi korupsi di tahun 2020," urai dia.
Menurut dia, sebagian besar isi pidato presiden merupakan laporan eksekutif di era pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Fitra berharap KPK, kepolisian serta lembaga penegak hukum lainnya bisa memaknai statement terkait 'tidak ada toleransi bagi siapapun yang bermain terhadap misi kemanusiaan dan kebangsaan' sebagai seruan melakukan kerja pemberantasan korupsi di era pandemi.
"Alokasi anggaran program PEN yang besar tidak menutup kemungkinan berpotensi di korupsi. Apalagi akuntabilitas dan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan berkurang. Hal ini ditandai dengan minimnya keterbukaan informasi publik terhadap program pemerintah," tegas dia
"Semoga, meski pidato presiden tidak secara jelas membahas isu pemberantasan korupsi, presiden bisa memberikan sikap dan arahan agar lembaga-lembaga terkait bisa bekerja sesuai dengan harapan publik, terutama KPK yang dalam dua tahun terakhir ini cukup ramai di bicarakan," tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menanggapi kritik terhadap pidato Presiden Jokowi yang tidak menyinggung terkait kasus HAM masa lalu dan antikorupsi. Menurut dia, hal tersebut tidak dibahas lantaran terbatasnya waktu dalam pidato.
"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan dihighlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini. Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi," kata Faldo lewat pesan singkat, Senin(16/8).
Dia menjelaskan dalam pidatonya Jokowi sempat menyinggung Online Single Submission (OSS) yaitu sebuah inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.
"Kita butuh lebih banyak wirausaha baru untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," bebernya.
Dengan adanya OSS, kata Faldo, hal tersebut dapat memutus potensi rantai korupsi di birokrasi. "Jadi komitmen yang Presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata - kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab. Saat ini, di hari kemerdekaan ini seruan persatuan menjadi yang paling penting," ungkapnya.