Warga Jombang Penerima Program BPNT Dapat Daging Ayam Busuk

Sejumlah warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang menerima daging ayam dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam kondisi tidak layak konsumsi alias busuk. Akibatnya, daging bantuan itu pun lalu dibuang oleh penerima manfaat.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Warga Jombang Penerima Program BPNT Dapat Daging Ayam Busuk
Warga Jombang terima bantuan daging ayam dalam kondisi busuk. ©2021 Merdeka.com

Sejumlah warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang menerima daging ayam dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam kondisi tidak layak konsumsi alias busuk. Akibatnya, daging bantuan itu pun lalu dibuang oleh penerima manfaat.

Salah satu penerima daging tak layak konsumsi itu adalah Daniel Suyitno Dasuki (23). Ia menuturkan, daging ayam jatah kakeknya, Karmani, yang didapat dari agen pada Selasa (10/8) lalu tidak layak konsumsi. Selain daging ayam, bantuan yang diterima nontunai itu antara lain beras 5 kg, bawang 1 kg, tahu 1 kotak, telor 20 biji dan kentang 1 kg.

Dia bercerita, daging dengan berat sekitar 1 kilogram yang diterima itu sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Selain dirinya, ada warga lain yang juga menerima daging berkualitas buruk tersebut. Bahkan karena tidak bisa diolah sebagian warga terpaksa membuang daging itu.

"Saya tidak tahu kalau dagingnya memang busuk, tapi waktu saya ambil sudah berbau tidak sedap. Waktu itu langsung saya masukkan freezer. Setelah banyak yang bilang kalau dagingnya busuk lalu dibuang, punya mbah saya (penerima bantuan) saya cek juga, ternyata memang benar bau dan sudah biru keunguan," kata Daniel kepada wartawan.

Penerima bantuan lainnya, Saudah (60), mengaku daging yang berbau busuk itu sempat diolah menjadi lauk. Namun karena rasa dan bau busuknya cukup menyengat, akhirnya masakan itu juga dibuang.

"Waktu ambil dari agen sudah bau, tapi sempat saya masak, berhubung tak enak akhirnya saya buang," katanya.

Petugas pendamping yang mendengar keluhan warga tersebut mendatangi rumah warga penerima bantuan untuk melakukan pengecekan. Namun sayang, hanya ada satu warga yang masih menyimpan daging ayam ini. Sedangkan lainya sudah terlanjur mereka buang. Selain ke penerima bantuan, petugas juga melalukan klarifikasi ke pihak desa.

Berdasarkan data yang didapat, di Desa tersebut terdapat dua agen penyalur. Agen yang diduga bermasalah berada di Dusun Pedes. Agen itu menyalurkan kepada 250 keluarga penerima manfaat (KPM) di dusun Pedes dan Dusun Tronyok. Dari jumlah itu, yang sudah bersedia menandatangani surat pernyataan daging ayam busuk ada 25 KPM. Rinciannya 21 orang dari dusun Tronyok dan 4 orang dari Dusun Pedes.

Sementara itu, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Radi Wijaya mengakui memang ada beberapa warganya yang mengeluhkan adanya daging bantuan yang tak layak pakai tersebut. Namun, daging-daging yang sudah dianggap tak layak itu pun, sudah digantikan oleh agen penyalurnya.

"Sudah saya minta diganti dan sudah diganti, biar tidak ada permasalahan. Biar masyarakat saya tenang dan senang. Saya harapkan kalau masyarakat ada bahan yang tidak sesuai supaya segera laporan dan akan diganti," tukasnya.

Rekomendasi