Pengunjung Salon dan Restoran Diwajibkan Sudah Divaksin

Pengunjung Salon dan Restoran Diwajibkan Sudah Divaksin. Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan pengunjung salon & restoran sudah divaksin Covid-19 untuk memberikan dampak positif pariwisata di masa pandemi. Persyaratan wajib vaksin tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pengunjung Salon dan Restoran Diwajibkan Sudah Divaksin
Pekerja menata kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan pengunjung salon dan restoran sudah divaksin Covid-19 untuk memberikan dampak positif pariwisata di masa pandemi. Persyaratan wajib vaksin tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi